News

Tambahan Anggaran Disetujui, DPR Minta Kementerian PUPR Prioritaskan Pembangunan di Daerah

×

Tambahan Anggaran Disetujui, DPR Minta Kementerian PUPR Prioritaskan Pembangunan di Daerah

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 15
Rapat Komisi V DPR RI

KITAINDONESIASATU.COM – Tambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2025 mendapat persetujuan Komisi V DPR RI.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPR, Boyman Harun, mengingatkan agar Kementerian PUPR memberikan perhatian serius pada pembangunan di daerah-daerah yang membutuhkan, sesuai dengan usulan dari para anggota Komisi V.

Boyman menyampaikan harapannya agar penambahan anggaran ini benar-benar dialokasikan untuk daerah-daerah yang memerlukan pembangunan.

“Saya hanya berharap kepada Pak Menteri beserta jajaran, agar penambahan ini benar-benar diberikan kepada daerah-daerah yang membutuhkan, termasuk usulan-usulan yang disampaikan Anggota DPR Komisi V,” kata Boyman pada Rabu 18 September 2024.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan usulan yang telah disampaikan oleh para anggota Komisi V.

Selain itu, Boyman menekankan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan tambahan anggaran ini, terutama bagi sekolah-sekolah di desa yang kondisinya masih memprihatinkan.

Ia berharap dengan tambahan anggaran sebesar Rp40 triliun ini, fasilitas pendidikan, seperti sekolah-sekolah, dapat menjadi fokus utama dalam alokasi dana.

Boyman juga menyinggung kinerja Kementerian PUPR pada tahun 2024 dan mengingatkan agar program-program yang belum rampung segera diselesaikan.

Ia menyoroti proyek pembangunan jembatan gantung di Kalimantan Barat serta proyek abrasi pengaman pantai yang masih menunggu penyesuaian anggaran untuk pelelangan.

Menurutnya, percepatan pencairan anggaran sangat penting agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dilaksanakan sebelum akhir tahun 2024.

Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk Kementerian PUPR pada tahun 2025 mencapai Rp116,23 triliun.

Anggaran ini terdiri dari alokasi berdasarkan nota keuangan RAPBN 2025 sebesar Rp75,63 triliun serta tambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun yang baru disetujui oleh Komisi V DPR RI.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *