News

Pj Bupati Bekasi Peringatkan Kades dan Lurah Harus Netral di Pilkada 2024

×

Pj Bupati Bekasi Peringatkan Kades dan Lurah Harus Netral di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memberikan peringatan keras terhadap 180 Kepala Desa dan 7 Lurah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk bersikap netral. (Eka)
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memberikan peringatan keras terhadap 180 Kepala Desa dan 7 Lurah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk bersikap netral. (Eka)

KITAINDONESIASATU.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memberikan peringatan keras terhadap 180 Kepala Desa dan 7 Lurah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.

Hal itu berdasarkan Undang – undang nomor 3 tahun 2024 yang mengubah undang undang nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 29 hurup G dan J serta undangan undang nomor 7 tahun 2027 pasal 280 ayat 2 hurup H, I dan J, yang secara tegas melarang kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dan kampanye Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.

Dedy menegaskan dirinya melarang seluruh kepala desa dan lurah untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik pada kegiatan kampanye nanti.

Meski begitu, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bekasi para kepala desa harus berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan yang demokratis dan berintegritas pada pelaksanaan pilkada 2024.

“Tentunya untuk dapat meningkatkan partisipasi di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu pengucapan ikrar yang telah dilakukan tadi merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan integritas dalam tahapan pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Dedy di Cikarang, Rabu (18/9/24).

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Depok Hari Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *