KITAINDONESIASATU.COM – Pendaftaran Pilkada Serentak 2024 telah ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Menurut Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU di Indonesia, setidaknya ada 48 wilayah dengan calon kepala daerah berpotensi melawan bumbung kosong atau kotak kosong.
Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada/Pilgub) di Indonesia, ada istilah bumbung kosong, yakni ketika hanya ada satu pasangan calon (tunggal) yang berkompetisi dalam Pilkada tersebut.
Bumbung kosong adalah opsi bagi pemilih ketika hanya ada satu pasangan calon, sehingga KPU menetapkan kotak kosong sebagai alternatif. Pemilih yang tidak setuju dengan calon tunggal dapat memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan, simbol pilihan demokratis.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa di tingkat provinsi, hanya Papua Barat yang memiliki calon tunggal, yaitu Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.
Di tingkat kabupaten/kota, terdapat 42 kabupaten dan 5 kota dengan calon tunggal, total 48 wilayah.
“Total wilayah dengan satu paslon ada di 48 wilayah,” kata Afifuddin dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024).
Pilkada serentak 2024 diadakan di 37 provinsi dengan 101 pasangan calon. Di tingkat kabupaten, ada 415 daerah dengan 1.133 pasangan calon, dan di tingkat kota, ada 93 daerah dengan 277 pasangan calon.
Dari partai politik yang belum bisa mendaftarkan calon PKN di 48 wilayah bumbung kosong, KPU ajan memperpanjang masa pendaftaran di daerah dengan calon tunggal selama 3 hari.
“Mulai 2-4 September KPU Provinsi dan kab/kota yang calon tunggal dipersilakan melakukan pendaftaran,” kata dia.
Sementara komisioner KPU, Idham Holik menambahkan bahwa jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020, dari 25 menjadi 48 calon tunggal.
“Tapi dari sisi prosentase berkurang, 2020 ada 9,26 persen sekarang 8,81 persen artinya menurun dari persentasi,” terangya.*
