Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji, menyambut positif inisiatif Pemkot Bogor yang menunjukkan keseriusan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Bogor. Ini menunjukkan kesadaran yang kuat dan tindakan nyata dari Pemkot untuk memastikan kesejahteraan pekerja jasa konstruksi melalui jaminan sosial,” ujar Dian Agung.
Ia menyebutkan bahwa saat ini cakupan perlindungan ketenagakerjaan (universal coverage) di Kota Bogor berada di angka 49 persen. Dengan kolaborasi seperti ini, diharapkan angka tersebut dapat meningkat.
“Harapannya, akhir tahun 2025 cakupan bisa tembus di atas 50 persen. Ini menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI) yang akan terus dievaluasi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Nicko)


