News

Peredaran Es Moni Kian Meluas, DPR RI Dorong Penegakan Hukum yang Tegas

×

Peredaran Es Moni Kian Meluas, DPR RI Dorong Penegakan Hukum yang Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi miras oplosan. (Ist)
Ilustrasi minuman oplosan

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendesak Pemerintah dan aparat berwajib untuk meningkatkan razia terhadap maraknya peredaran minuman keras oplosan bernama “Es Moni” di Demak, Jawa Tengah.

Ia menyoroti kekhawatiran terkait dampak kesehatan, terutama bagi remaja, akibat semakin luasnya penjualan Es Moni.

“Kami prihatin dengan penyebaran ‘Es Moni’, minuman keras oplosan ini, karena sekarang semakin banyak cara untuk menjualnya. Pemerintah dan aparat harus memperkuat razia dan pengawasannya,” ujar Arzeti pada Jumat 20 September 2024.

Es Moni terbuat dari campuran arak tradisional, susu, dan minuman berenergi, yang kemudian dikemas menyerupai es teh jumbo.

Menurut Satpol PP, minuman ini populer di kalangan anak muda karena rasanya yang enak dan harganya murah, berkisar antara Rp 8-10 ribu per cup.

Dulunya Es Moni dijual di tempat hiburan malam dan warung, namun kini juga ditemukan di angkringan-angkringan. Arzeti mendukung penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Razia yang masif perlu diikuti dengan penegakan hukum yang tegas. Kami mendukung tindakan menutup lapak penjual dan memproses mereka secara hukum jika masih terus menjual Es Moni. Penyebaran minuman keras oplosan ini harus dihentikan agar tidak menyebar ke daerah lain. Kerja sama antarinstansi perlu diperkuat untuk menghilangkan produk ilegal ini dari pasaran,” lanjut politisi PKB tersebut.

Dalam dua bulan terakhir, Satpol PP Demak telah menyita ribuan botol minuman keras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk membuat Es Moni. Minuman oplosan ini juga banyak ditemukan di angkringan di Jawa Tengah.

Arzeti menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran Es Moni ke daerah lain. Penertiban dan penegakan hukum dianggap menjadi prioritas utama.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *