Ia menegaskan mekanisme yang digunakan merupakan pemanfaatan aset dan kekayaan daerah.
Pengalihan kepada Dishub diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih terintegrasi dengan penataan kawasan Pasar Cisalak.
Langkah ini diharapkan meningkatkan ketertiban serta kenyamanan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar. (*)






