News

Pemuda Asal Palipi Ditangkap Polsek Siantar Martoba atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

×

Pemuda Asal Palipi Ditangkap Polsek Siantar Martoba atas Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
pemuda palipi
BS yang diamankan Polsek Siantar Martoba, di rumah orang tuanya di Lumban Sitohang Dusun III, Desa Soar Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

KITAINDONESIASATU.COM -Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap BS (27), seorang pemuda asal Palipi yang diduga menggelapkan sepeda motor milik korban, Anrio Limson Situmorang (25), warga Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

BS diamankan di rumah orang tuanya di Lumban Sitohang Dusun III, Desa Soar Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima pada 10 Januari 2025 dari korban.

Berdasarkan keterangan korban, pada pertengahan November 2024, korban menyerahkan sepeda motor Honda CB Verza warna hitam (BK 3111 WAR) kepada pelaku untuk digunakan sebagai alat transportasi dalam menjalankan tugas penagihan nasabah.

Setelah selesai bekerja, sepeda motor tersebut seharusnya disimpan di mess Jalan Sibatu Batu Blok I, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Namun, pada 7 Januari 2025, pelaku BS membawa sepeda motor tersebut dan melakukan penagihan kepada nasabah.

Ketika kembali ke mess pada sore harinya, pelaku meninggalkan bukti kutipan nasabah, tetapi malah membawa sepeda motor ke rumah orangtuanya di Palipi, Kabupaten Samosir.

Korban berusaha menghubungi pelaku pada 8-9 Januari 2025 untuk meminta agar sepeda motor dikembalikan, namun tidak ada respons dari pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *