KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan jumlah penduduk resmi kota ini hanya sekitar 11 juta jiwa, jauh berbeda dari angka 42 juta yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan, data Ditjen Dukcapil Kemendagri Semester I 2025 menunjukkan 11.010.514 jiwa tercatat resmi ber-KTP di Jakarta.
Lantas dari mana angka 42 juta muncul? Chico menjelaskan, angka itu menghitung semua orang yang beraktivitas di Jakarta setiap hari, termasuk jutaan penduduk Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang datang untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat, atau urusan lainnya.
Laporan World Urbanization Prospects 2025 dari PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi aktif mencapai 42 juta, mengalahkan Dhaka (40 juta) dan Tokyo (33 juta). Laporan itu juga menyebut bahwa kota-kota kini menampung 45 persen dari populasi global yang mencapai 8,2 miliar jiwa.
Jadi, penduduk asli Jakarta tetap 11 juta, sementara angka 42 juta lebih menggambarkan keramaian aktivitas harian kota metropolitan ini. (*)


