Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah tetap mempertimbangkan impor sebagai langkah sementara sambil mendorong peningkatan produksi lokal.
Diperkirakan, kebutuhan bioetanol untuk program ini mencapai sekitar delapan juta kiloliter. Dengan adanya kebijakan ini, volume impor bahan bakar dapat ditekan secara signifikan.
Pemerintah optimistis penerapan program tersebut mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat.(*)
