KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan pencampuran bioetanol sebesar 20 persen ke dalam bahan bakar minyak pada tahun 2028.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
Program tersebut juga merupakan pengembangan dari keberhasilan implementasi biodiesel pada sektor solar yang sebelumnya telah berjalan.
Strategi Energi dan Dampak Ekonomi Nasional
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan pengalaman dari negara lain yang telah lebih dulu menerapkan campuran etanol dalam bahan bakar.
Ia mencontohkan beberapa negara yang bahkan telah menggunakan kadar etanol lebih tinggi dalam konsumsi energi mereka.
Bioetanol sendiri dapat dihasilkan dari berbagai komoditas seperti tebu, jagung, hingga singkong yang melimpah di Indonesia.
Hal ini membuka peluang besar bagi sektor pertanian untuk berkembang sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.

