NewsNasional

Pemerintah Berdayakan UMKM: Penghasilan Pengemudi Ojek Online Melonjak Dua Lipat

×

Pemerintah Berdayakan UMKM: Penghasilan Pengemudi Ojek Online Melonjak Dua Lipat

Sebarkan artikel ini
Ojek online sedang menunggu penumpang. (Ist)
Ojek online sedang menunggu penumpang. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM — Pemerintah terus memperkuat program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang MPR 2026 di Komplek Parlemen, Jumat 14 Agustus 2026 siang.

Langkah strategis ini tidak hanya menyasar pelaku usaha kuliner dan kriya, tetapi juga merangkul para mitra pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari rantai ekosistem ekonomi digital nasional. Sebelumnya driver ojol mendapat potongan 20 persen dari mitra.

“Sekarang mereka hanya dipotong 8 persen. Sisanya 92 persen masuk ke penghasilan ojol. Ini meningkat dua kali lipat sampai tiga kali dari yang diterima sebelumnya,” kata Prabowo.

Melalui integrasi layanan pengiriman lokal, pelatihan manajemen keuangan, serta pemberian insentif usaha, program ini terbukti memberikan dampak signifikan. Banyak pengemudi ojek online melaporkan lonjakan pendapatan yang terbilang luar biasa, yakni hingga dua kali lipat dibandingkan periode sebelum adanya pendampingan berkelanjutan.

Peningkatan omzet mitra pengemudi ini didorong oleh melonjaknya volume pesanan harian dari UMKM terintegrasi. Hal tersebut menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang sehat, di mana pertumbuhan bisnis pelaku usaha kecil secara langsung mengerek kesejahteraan para pekerja transportasi digital.

Pemerintah optimistis bahwa sinergi erat antara teknologi, UMKM, dan penyedia jasa transportasi akan menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pemerataan ekonomi nasional. Ke depan, program pendampingan serupa akan terus diperluas agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *