Dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Dinas Sosial
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Enok Komariah, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tidak akan cukup. KSB perlu dibentuk agar masyarakat di lokasi kejadian bisa langsung bertindak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sekarmaji, melaporkan bahwa pembentukan KSB di dua desa tersebut melibatkan 60 peserta dalam pelatihan teknis selama tiga hari (14–16 Oktober 2025).
Program ini didasarkan pada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Permensos No. 128 Tahun 2011 tentang Kampung Siaga Bencana (KSB).
Dengan pembentukan dua KSB baru ini, diharapkan masyarakat Garut semakin siap dan tangguh dalam menghadapi bencana, menjadikan mitigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama warga.***


