KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembakaran gedung DPRD Kabupaten Kediri, DPRD Kota Kediri hingga DPRD Kabupaten Blitar berbuntut, sebanyak 143 orang diduga pelaku pembakaran diamankan di Blitar, Minggu (31/8/2025).
Ratusan orang terduga pelaku hingga saat ini diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Blita Kota yang sebagian besar apara remaja mabok.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan di Blitar menjelaskan kronologi penyerangan dan perusakan di wilayah hukumnya Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dijelaskan yang terjadi ketika itu, massa datang langsung melakukan penyeragan ke Mapolres Kota Kota, tanpa ada aksi demo sebelumnya.
Para pelaku penyerangan kemudian berhasil diamankan oleh pihak Polres Blitar Kota, ternyata para pelaku sebagian besar adalah massa yang juga melakukan pembakaran di Polres Kediri Kota maupun DPRD Kediri Kota dan DPRD Kabupaten Kediri hingga DPRD Kabupaten Blitar.
Sementara aksi penyerangan di Polres Blitar Kota dilakukan pada Minggu (31/8/2025) dini hari, sekitar pukul 22:00 WIB kelompok penyerang ini datang dengan mengendarai sepeda motor.
Massa berhenti diperempatan PGSD, kemudian mereka konvoi dan membakar ban di tengah jalan yang mereka lalui.
Melihat aksi itu kemudian anggota datang dan memberi arahan, namun mereka lanjut mendatangi Polres Blitar kota kemudian melakukan pelemparan batu, bahkan ada yang menggunakan senapan angin.
Namun setelah polisi berhasil menguasai massa mereka langsung lanjut ke arah Selatan, mereka juga melakukan perusakan fasilitas umum, merusak pos polisi lalu lintas pertigaan Jl Supriadi dan Jl Kalimantan, memecahi kaca pos polisi lantas dan membakarnya kemudian di tinggal pergi.
Dijelaskan oleh Kapolres AKBP Titus upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku juga tidak mudah dilakukan, belasan anggota polisi banyak mengalami luka terkena sabetan senjata tajam.
Setelah beberapa jam melakukan upaya penangkapan dengan massa penyerang itu akhirnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 143 orang yang kini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
Menurut Kapolres para pelaku penyerangan tidak semuanya berasal dari wilayah Blitar, ada 5 orang dari Jawa Tengah, cara mereka beraksipun berbeda dengan cara yang dilakukan para demonstran.
Kalau tata cara yang dilindungi oleh undang-undang adalah diawali dengan orasi penyampaian pendapat, namun mereka datang langsung menyerang, melempar dan berusaha membakar, menurut Kapolres itu bukan aksi demo tapi namanya penyerangan.
Dikatakan oleh Titus sebagian besar dari para penyerang yang diamankan petugas kepolisian Blitar mereka mengkonsumsi alkohol dan ada yang menggunakan narkoba.
Oleh karena itu pihak Polres Blitar menghimbau kepada semua pihak agar tidak terprovokasi oleh ajakan yang menjurus ke perusakan dan penjarahan fasilitas umum maupun milik orang lain.**



