News

Pejabat Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Babel atas Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar

×

Pejabat Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Babel atas Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
pejabat bank sumsel
Pejabat Bank Sumsel Babel terlibat kasus hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), pemberian KUR dan Kredit Investasi senilai total Rp18,8 miliar. (Ist)

Bank Sumsel Babel juga menginformasikan bahwa pihak bank telah mengambil langkah-langkah preventif dan korektif guna meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi internal.

Saat ini, bank sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap prosedur penyaluran kredit untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Teddy menegaskan, meskipun kasus ini sedang berlangsung, Bank Sumsel Babel tetap beroperasi seperti biasa dan berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

“Kepercayaan dan keamanan nasabah adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dalam dunia perbankan Indonesia, Bank Sumsel Babel berharap dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan. “Mari bersama-sama kita jaga integritas dunia perbankan Indonesia,” tutup Teddy. (dimas/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *