KITAINDONESIASATU.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menyatakan bahwa ajaran yang disampaikan oleh Umi Cinta di Bekasi adalah sesat. Keresahan ini muncul setelah ajaran tersebut menjadi viral dan memicu kemarahan warga setempat. PBNU menegaskan, ajaran yang menjanjikan surga dengan imbalan infak sebesar Rp1 juta merupakan penyimpangan serius dari ajaran Islam yang benar.
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, Kamis 14 Agustus 2025 menyampaikan bahwa surga adalah hak prerogatif Allah SWT dan tidak bisa diperjualbelikan. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih guru spiritual. “Ini adalah bentuk penipuan berkedok agama. Surga itu bukan barang dagangan,” tegasnya.
Ajaran Umi Cinta yang viral di media sosial menuai banyak kritikan karena dianggap sesat dan menyesatkan. Di antaranya adalah ajaran bahwa pengikutnya akan masuk surga jika bersedia menyumbang infak sebesar Rp1 juta. Penggerudukan yang dilakukan ratusan warga Bekasi di kediaman Umi Cinta menjadi bukti nyata bahwa ajaran ini menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat.
PBNU mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemahaman agama yang benar dan merujuk kepada ulama serta lembaga keagamaan yang terpercaya, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat ini, pihak berwenang dan MUI Kota Bekasi sedang menelusuri lebih lanjut terkait ajaran ini untuk mengambil tindakan yang diperlukan.


