KITAINDONESIASATU.COM – Pengemudi Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang warga di Surabaya. Pengemudi perempuan tersebut juga diduga berkendara dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
Kecelakaan maut itu terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tersebut kemudian menjadi perhatian setelah video kondisi pascakecelakaan tersebar luas di media sosial.
Pengemudi Outlander Diamankan Polisi
Dalam rekaman yang beredar, ENR terlihat diamankan petugas ketika situasi di lokasi kecelakaan mulai memanas. Massa yang berada di sekitar lokasi terdengar meneriaki pengemudi tersebut dan meminta aparat melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian membawa ENR ke kendaraan polisi untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali. Sementara itu, penyelidikan terhadap kecelakaan maut tersebut terus dilakukan kepolisian.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu diketahui berinisial RPK (25). Korban merupakan pengemudi pikap Mitsubishi L300 yang sedang menaikkan barang ketika kendaraannya ditabrak Mitsubishi Outlander.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyebut ENR telah diamankan dan berstatus tersangka. Polisi juga mendalami dugaan bahwa pengemudi berada dalam kondisi mabuk ketika kecelakaan terjadi.
Kasus tersebut kini diproses lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan kecelakaan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap kondisi pengemudi sebelum insiden berlangsung.




