News

Operasi Gabungan Bersih-Bersih APK Kampanye Cawalkot Bogor

×

Operasi Gabungan Bersih-Bersih APK Kampanye Cawalkot Bogor

Sebarkan artikel ini
Operasi pembersihan ATK kampanye Cawalkot dilakukan di kawasan Sistem Satu Arah Kota Bogor. (Nicho)
Operasi pembersihan ATK kampanye Cawalkot dilakukan di kawasan Sistem Satu Arah Kota Bogor. (Nicho)

KITAINDONESIASATU.COM – Satpol PP Kota Bogor bersama tim gabungan dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Dishub, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melancarkan penertiban alat peraga kampanye (APK) para pasangan calon Pilkada 2024. Operasi ini dilakukan di kawasan Sistem Satu Arah (SSA), Selasa 8 Oktober 2024, sebagai langkah tegas menjaga ketertiban selama masa kampanye.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, menjelaskan bahwa penertiban ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Bogor No. 640 Tahun 2024 yang mengatur lokasi pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye.

“Pemasangan APK di seluruh wilayah sudah diatur bersama dengan forkopimda dan stakeholder. SSA adalah salah satu lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK,” tegasnya.

Operasi yang berlangsung hari itu menemukan berbagai pelanggaran. “Hari ini kami melaksanakan operasi penertiban bersama KPU, Bawaslu, dan pihak terkait. Beberapa APK telah kami tertibkan, dan hasilnya sedang direkap. Nanti akan kami serahkan ke Bawaslu,” tambah Andry.

Ia juga menjelaskan bahwa APK yang diturunkan umumnya berupa spanduk kecil yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan lampu jalan. Beberapa baliho besar juga ditemukan melanggar aturan. “Semua APK yang ditertibkan akan menjadi barang bukti pelanggaran,” lanjutnya.

Andry juga menyoroti beberapa titik lain yang dilarang untuk pemasangan APK, termasuk sepanjang Jalan Sudirman dan area dari McDonald’s Lodaya hingga Gramedia Jalan Pajajaran, serta fasilitas umum seperti tempat ibadah dan kantor pemerintah. “Hari ini kami fokus di SSA, tetapi penertiban akan terus berlanjut di lokasi lain yang telah kami tentukan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, turut hadir dalam operasi tersebut dan menegaskan pentingnya penertiban ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Desk Pilkada Kota Bogor 2024. 

“Kami sudah mengusulkan kepada Pj Wali Kota agar segera menertibkan APK di kawasan SSA. Ini adalah hasil dari kesepakatan dalam rapat, dan Satpol PP melaksanakannya. SSA merupakan kawasan ring 1 yang tidak boleh ada APK sama sekali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *