KITAINDONESIASATU.COM – Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri, bersama tim Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah, berhasil menangkap tiga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Di Kota Palu, seorang terduga teroris bernama Wawan alias Mut ditangkap, sementara di Ampana, dua orang lainnya yang berinisial AS dan RR juga ditangkap.
Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, setelah tinggal di Palu selama sebulan.
Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah buron sejak 11 tahun lalu.
Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas, telepon genggam, dan kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya, Adi Suwarman, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui Wawan tinggal di rumah tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga Wawan tidak melapor kepada RT setempat.
Adi mengingatkan pentingnya bagi warga untuk melaporkan kedatangan tamu atau kerabat agar kejadian serupa dapat dihindari.- ***

