KITAINDONESIASATU.COM – Gonjang ganjing dugaan oknum jaksa menerima aliran dana hasil korupsi menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur.
Nyatanya kasus ini langsung direspon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dengan adanya pemeriksaan oknum Jaksa Jombang berinisial W yang kini sudah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Dia (W) diperiksa sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar kepada kredonews.com, yang merupakan jejaring kitaindonesiasatu.com di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).
Dikatakan oleh Nul Akbar yang didampingi Trian Yudi Dharsa, Kasi Intel Kejari Jombang, menyatakan tidak hanya oknum jaksa yang bersangkutan yang diperiksa Kejati Jatim.
Namun tersangka Fiqi Effendi juga turut menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan uang oleh oknum jaksa itu.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jombang menjadi sorotan publik karena keterlibatan seorang oknum jaksa dari Kejari Jombang yang menerima lairan dana tersangka kurupsi Fiqi Effendi.
Fiqi sendiri terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp3,15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), ditangkap dalam konteks korupsi ini.
Namun dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 15 Oktober 2024, kuasa hukum Fiqi, Moh Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke oknum jaksa W.
Selanjutnya Taufik mengatakan jika uang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial NC.
Kepada wartawan kredonews.com (grup swarajombang.com), Nul Albar menyatakan bahwa oknum jaksa itu sudah diperiksa oleh Aswas Kejati Jatim.
Berikut tersangka Fiqi, yang kini ditahan di Rutan Jombang juga menjalani pemeriksaan yang sama di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Tersangka Fiqi juga diperiksa disini (Kejaksaan) oleh Aswas,” katanya.
Namun, Albar mengaku tidak tahu bagaimana hasil pemeriksaan Aswas Kejati itu atas kasus yang menhyeret oknum jakasa di Kejari Jombang.
“Saya tidak tahu (hasil pemeriksaan W), karena yang memeriksa tim Kejati Jatim,” ujarnya sembari menegaskan bahwa yang tahu hasil pemeriksaan atas diri W adalah tim Kejati Jatim.
Ditanya kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain atas kasus yang menyeret W ini, Albar juga tidak mengetahuinya. (wibisono) **

