KITAINDONESIASATU.COM – Praka NC dikabarkan ditahan Denpom Jaya usai terbukti telah melakukan pemukulan terhadap karyawan Zaskia Adya Mecca yang merupakan warga sipil.
Penahanan terhadap Praka NC ini disampaikan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf M Wiya Arthadiguna.
Diungkap Wakapendam, penahanan oleh Denpom Jaya ini dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wirya kepada awak media pada Minggu 28 September 2025.
Wirya belum bisa menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut.
Namun ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Praka NC sedang berjalan.
“Lalu pihak dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, karyawan Zaskia Adya Mecca, Faisal mengalami insiden pemukulan oleh seorang pengendara motor mengaku aparat pada Senin 22 September 2025.
Fasial dipukul oleh oknum anggota TNI saat dalam perjalanan mengantar anak Zaskia, Kala ke sekolah.
Imbas aksi pemukulan tersebut, Faisal sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan anak Zaskia, Kala sempat alami trauma.
Mendapati kejadian ini menimpa karyawannya, Zaskia dan suami melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Belakangan terungkap bahwa pelaku pemukulan karyawan Zaskia merupakan anggota TNI AD aktif. (*)


