News

Ngebut Tengah Malam Dua Pelajar di Bawah Umur Bojonegoro Tewas Tabrakan Adu Banteng

×

Ngebut Tengah Malam Dua Pelajar di Bawah Umur Bojonegoro Tewas Tabrakan Adu Banteng

Sebarkan artikel ini
KECELAKAAN BOJONEGORO3
Kondisi mobil dan sepeda motor setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Bojonegoro - Cepu, Selasa (28/10/2025) dini hari.

KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan kembali terjadi di ruas Jalan Raya Bojonegoro – Cepu du Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro menewaskan dua pelajar di bawah umur, Selasa (28/10/2025) dini hari pukul 00:10 WIB.

Kecelakaan mengerikan itu melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 W 8897 EA dan sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor polisi keduanya saling bertabrakan adu banteng hingga dua pengendara sepeda motor yang berboncengan.

Dua korban tewas pengendara sepeda motor diketahui bernama Muhammad Adi Firmansyah (16) warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander berboncengan dengan Fardan (16) warga Desa Ngulanan, Dander, keduanya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Bojonegoro.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama kepada wartawan menjelakan kecelakaan terjadi bermula ketika dua pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah Timur ke arah Barat dengan kecepatan tinggi.

Di tengah perjalanan pengendara sepeda motor yangb masih anak di bawah umur itu hendak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan, sementara dari arah berlawanan juga melaju mobil pikap L300 dikemudikan Moh Zaki Ardiansyah (28) warga Desa Neggala, Kecamatan Dalegan, Kabupaten Gresik tak bisa menghindar hingga terjadi tabrakan.

Menurut informasi kendaraa sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi sementara mengambil haluan terlalu kekanan hingga terjadi tabrakan adu banteng dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Karena jarak terlalu dekat keduanya tak bisa saling menghindar hingga terjadi benturan keras hingga dua pelajar yang berboncengan itu terpental dan membentur jalan aspal hingga mengalami luka-luka parah.

Menurut Ipda Septian dua pengendara sepeda motor langsung dievakuasi ke RSUD Bojonegoro, namun keduanya meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami luka-luka parah.

Sementara peristiwa kecelakaan ini sudah mendapatkan penanganan dari Satlantas Polres Bojonegoro, polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan melakukan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi termasuk pengemudi L300.

Oleh karena itu Polisi menghimbau kepada para pengendara khususnya para pelajar anak-anak di bawah umur dan orang tua agar memberikan pengawasan dan tidak mengizinkan anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) agar tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Polisi juga meminta kepada para pengendara agar berhati-hati dan selalu waspada di jalan raya termasuk kesadaran melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi yang ada seperti kelengkapan spion, plat nomor polisi hingga selalu mengenakan helm saat berkendara.

Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara, tidak ugal-ugalan dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, meskipun kondisi jalan sepi, justru karena sepi menganggap remeh hingga terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *