KITAINDONESIASATU.COM – Polres Subang mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan tiga orang pelaku dengan modus mengaku anggota Resmob Polda Jabar.
Aksi kriminal ini terbongkar setelah korban melapor atas kejadian intimidasi yang dialaminya di wilayah Ciater, Kabupaten Subang.
Para pelaku secara sengaja mencatut nama Resmob Polda Jabar untuk menekan korban agar menuruti permintaan mereka.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dihentikan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.
Dalam kejadian pemerasan tersebut, korban dipaksa masuk ke mobil pelaku dan diancam menggunakan senjata softgun yang menyerupai pistol.
Modus mengaku anggota Resmob Polda Jabar dipakai agar korban tidak berani melawan dan percaya bahwa pelaku adalah aparat resmi.
