NewsDaerah

Ngaku Resmob Polda Jabar, Tiga Pelaku Peras Warga Subang Pakai Softgun

×

Ngaku Resmob Polda Jabar, Tiga Pelaku Peras Warga Subang Pakai Softgun

Sebarkan artikel ini
Polres Subang
Polres Subang bongkar kasus pemerasan dengan modus mengaku Resmob Polda Jabar. (IG@humaspoldajabar)

Tak berhenti di situ, para pelaku kemudian menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan. Akibat pemerasan ini, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Resmob Polda Jabar.

Dari tangan pelaku, Polres Subang menyita mobil yang digunakan untuk beraksi, softgun, beberapa unit handphone, bukti transfer, serta atribut bertuliskan polisi dan Resmob Polda Jabar.

Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan dijerat Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebagai data tambahan, Polres Subang juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu meminta identitas resmi saat berhadapan dengan pihak yang mengaku anggota Resmob Polda Jabar.

Warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan indikasi pemerasan atau tindakan mencurigakan yang mencatut nama kepolisian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *