News

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

×

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek/ -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang dilakukan saat program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2023. Nadiem akan diperiksa sebagai saksi mulai pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun, yang terdiri dari Rp3,58 triliun dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Program ini diduga memanipulasi kebutuhan seolah-olah penggunaan Chromebook—laptop berbasis sistem operasi Chrome—merupakan hal yang mendesak, padahal uji coba terhadap 1.000 unit pada 2019 disebut tidak efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *