KITAINDONESIASATU.COM – Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar di The Trans Luxury Studio, Bandung berlangsung hari ini, 3 Maret 2025. Para ketua Kadin daerah dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat termasuk Asosiasi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar sudah berdatangan sejak kemarin.
Senior Kadin Jabar Deden Y Hidayat menyebutkan bahwa Muprov Kadin hari ini secara organisasi baik anggaran dasar maupun rumahtangga sah karena semua peryaatan sudah terpenuhi. Jika ada yang mempersoalkan bahwa Caretaker Agung Suryamal tidak sah lantaran Anin baru dikukuhkan pada Januari sedang penunjukkan Caretaker Oktober 2024, menurut Deden tidak benar.
Dia mengatakan, meski Anin dikukuhkan pada Januari 2025, tapi periode kepengurusannya mulai 2024 sampai 2029. “Jadi penunjukkan Agung Suryamal sebagai Caretaker Jawa Barat itu sah. Berbeda kalau periode kepengrusan Anindya Bakrie mulai 2025 sampai 2030, penunjukkan Agung Suryamal sebagai Caretaker Jabar baru tidak sah,” katanya.
Jadi menurut Deden, penunjukkan Agung Suryamal Bersama tim untuk menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar sangat sah, meski Anin baru dikukuhkan pada rapat konsolidasi kepengurusan pada Januari lalu.



