Mengenai adanya perbendaan pendapat atau pandangan mengenai penunjukkan Caretaker, dan pelaksanaan Muprov Kadin Jabar menurut Deden itu adalah dinamika organisasi. Baginya, aturan organisasi yan harus dipatuhi dan semuanya sudah dijalankan Agung Suryamal. sudah berdatangan dari kemarin. “Kadin itu wadah para pengusaha. Kadin merupakan organisasi profesi. Jadi semua pihak harus professional,” kata Deden.
Sementara itu, Pjs Ketua Kadin Garut, H. Endang Rushendar dengan tegas mengatakan bahwa Muprov 15 Oktober 2025 itu tidak ada. Dengan demikian, seluruh produk dari Muprov yang diselenggarakan tanggal 15 Oktober juga illegal.
“Penyelenggaraan Muprov 15 Oktober itu cacat hukum. Tidak ada pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, tidak ada dewan pertimbangan, tidak ada dewan penasehat, tidak OC dan SC,” katanya.
Endang mengatakan, Muprov yang diselenggarakan Caretaker Agung Suryamal dan timnya Senin 3 Maret 2025 yang sah dan secara legalitas tidak diragukan.
Ketua Kadin Depok Miftah Sunandar meminta pihak pihak yang masih bersebrangan menyatukan diri alias berbaur dengan Kadin yang diakui pemerintah yakni Anindya Bakrie. Menurut Miftah, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie secara resmi sudah menunjuk wakil ketua umum Kadin Indonesia untuk daerah Jakarta, Banten dan Jawa Barat Agung Suryamal sebagai caretake Kadin Jabar untuk menyelenggarakan Muprov. Dengan penunjukkan ini, Miftah menganggap Muprov yang akan diselenggarakan 3 Maret 2025 itu sangat sah.
Miftah beralasan bahwa penyelenggaraan Muprov tanggal 15 Oktober 2024 lalu tidak memenuhi syarat administrasi, atau tegasnya melanggar aturan organisasi. Dalam Muprov tersebut, tidak ada yang Namanya pertanggungjawaban dari ketua lama, tidak ada Dewan Pertimbangan, tidak dihadiri Dewan Penasehat termasuk panitia inti SC dan OC tidak ada. “Kesimpulan saya, muprov 3 Maret 2025 sangat sah. Pak Agung mendapat penunjukkan langsung untuk menyelenggarakan Muprov, jadi clear,” ujar Miftah.
Senada dengan Miftah, Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Hery Noviar yang mengatakan bahwa caretaker Kadin Jabar Agung Suryamal secara sah mendapat mandat dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie untuk menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar yang akhirnya bisa terselenggara 3 Maret 2025. Jadi menurut Hery, pelaksanaan Muprov 3 Maret 2025 tidak perlu diragukan.

