Agung sebagai wakil ketua Kadin Indonesia untuk wilayah Jakarta, Jabar dan Banten secara factual maupun hukum memiliki kekuatan untuk melakukan perintah dari Kadin Indonesia. Oleh karena itu, saya jelas mendukung pelaksanaan Muprov yang diselenggarakan Caretaker Agung Suryamal.
Rayhan dari Pengembang Indonesia Jawa Barat mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah provinsi ke 8 Kadin Jawa Barat sah karena sudah sesuai dengan ketentuan organisasi.
“Saya menilai tim caretaker kadin Jawa Barat sudah melaksanakan tahapan demi tahapan untuk terlaksananya termasuk pendekatan kepada pihak yang bersebrangan. Saya juga sudah bisa kita lihat sama sama bahwa surat penunjukan caretaker itu jelas, surat yang dikeluarkan Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Ketum Anindya N Bakrie,” kata Rayhan.
Dia melanjutkan, ini artinya caretaker sedang menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan muprov kadin Jawa Barat dengan benar. ***

