News

Menko Polkam Ingatkan Ada Sanksi Pidana Bagi TNI dan Polri yang Tak Netral di Pilkada 2024

×

Menko Polkam Ingatkan Ada Sanksi Pidana Bagi TNI dan Polri yang Tak Netral di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Menkopolkom Budi Gunawan. (Ist)
Budi Gunawan

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri yang tidak netral selama masa Pilkada 2024. Sanksi tersebut tersebut juga telah dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.

“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa. Terlebih, hal ini telah dikuatkan oleh Putusan MK Nomor 136/PUU-XXIII/2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral,” kata Budi yang dikutip Selasa (26/11)

Menurut mantan kepala BIN, Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu serta TNI hingga Polri terus berkoordinasi secara intensif. Semua itu dilakukan untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan transparan, jujur, dan adil.

“Kami berharap pilkada serentak tahun 2024 kali ini dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas, yang amanah, dan mampu mendorong kesejahteraan di berbagai wilayah Indonesia,” kata Budi Gunawan.

KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

“Kami dari pemerintah telah memetakan daerah-daerah rawan, baik itu dari aspek keamanan juga dari aspek teknis penyelenggaraan, di antaranya terkait distribusi logistik, kemudian surat suara yang rusak, dan validasi daftar pemilih tetap, termasuk pemetaan daerah rawan bencana,” kata Menko Polkam.

Budi Gunawan mengatakan pemetaan itu telah dilakukan dan berbagai langkah mengantisipasi berbagai persoalan telah dibuat sehingga dia optimistis seluruh logistik pemilihan dapat terkirim ke TPS-TPS tepat waktu dan masyarakat dapat mencoblos kepala daerah pilihannya pada 27 November 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga mengajak seluruh kelompok masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, dan tidak golput saat pemungutan suara berlangsung.

“Kami mengajak, mengimbau, mari sukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Gunakan hak pilih, hak suara. Jangan golput, karena hari Rabu, 27 November nanti sangat penting bagi kita semua untuk memilih pemimpin-pemimpin masa depan di daerah masing-masing,” kata Menko Polkam RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *