News

Menjelang Natal, Umat Keuskupan Bogor Pertanyakan Perubahan Mendadak Susunan Kuria

×

Menjelang Natal, Umat Keuskupan Bogor Pertanyakan Perubahan Mendadak Susunan Kuria

Sebarkan artikel ini
IMG20251224160343 scaled
Sindi Safira menyampaikan harapan agar Keuskupan Bogor memberikan penjelasan resmi terkait perubahan mendadak susunan kuria yang terjadi menjelang Natal 2025. (Kis/Nicko)

KITAINDONESIASATU.COM- Menjelang malam suci perayaan Natal 2025, suasana batin sebagian umat Katolik di Keuskupan Bogor justru diwarnai rasa heran dan tanda tanya. Terbitnya surat keputusan (SK) mendadak tentang perubahan susunan kuria—yang sebelumnya baru bekerja sekitar 10 hari—menimbulkan kebingungan di kalangan umat, karena kuria baru tersebut tiba-tiba diberhentikan dan digantikan kembali oleh susunan lama.

Kuria baru tersebut sebelumnya dilantik berdasarkan SK Nomor 05/SK-SKPP/2025. Namun pada H-1 malam Natal, Keuskupan Bogor kembali menerbitkan SK yang berisi pengembalian susunan kuria lama.

Salah satu umat Keuskupan Bogor, Sindi Safira, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Menurutnya, perubahan mendadak ini menimbulkan tanda tanya di kalangan umat.

“Menjelang H-1 Natal, kami mendapat kabar bahwa sudah ada SK pemberhentian kuria yang baru diangkat dan dikembalikan lagi ke kuria lama. Padahal kuria baru itu sudah bekerja selama kurang lebih 10 hari,” ujar Sindi, dalam keterangan persnya, di Jalan Intan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu 24 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kuria merupakan staf inti yang membantu tugas-tugas administratif dan pelayanan di Keuskupan, sehingga perubahan susunan kuria dinilai bukan hal sepele.

“Isi SK itu mengembalikan susunan kuria yang lama. Tentu kami sebagai umat merasa ada kejanggalan, karena sebelumnya kuria baru sudah berjalan dan bekerja,” katanya.

Sindi menyampaikan kekhawatiran adanya kemungkinan tekanan atau intervensi terhadap Uskup dalam pengambilan keputusan tersebut, mengingat rapat dan penerbitan SK dilakukan secara mendadak pada malam hari menjelang Natal.

“Kami mempertanyakan, apakah ada intervensi atau tekanan terhadap Bapak Uskup? Karena rapat dilakukan sekitar pukul 9 malam dan langsung ada perubahan kuria,” ucapnya.

Meski demikian, Sindi menegaskan bahwa umat tetap mendukung keputusan Uskup Keuskupan Bogor, apa pun hasil akhirnya.

Namun, umat berharap adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan dan perpecahan di internal jemaat.“Kami tetap mendukung Bapak Uskup. Kami hanya meminta penjelasan, kenapa hal seperti ini bisa terjadi. Karena ini bisa menimbulkan pertanyaan di antara umat,” ujarnya.

Ia juga menilai perubahan SK secara mendadak berpotensi menimbulkan persepsi adanya dua kubu di tengah jemaat, meski tidak berdampak langsung pada pelaksanaan ibadah Natal.

“Ibadah Natal tidak terganggu. Tapi umat pasti bertanya-tanya, karena ini hal yang tidak biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkapnya.

Sindi juga menjelaskan bahwa pengangkatan kuria pada dasarnya telah melalui proses pemanggilan, pemberitahuan, dan koordinasi sebelumnya sesuai prosedur yang berlaku di Keuskupan.

“Masa bakti kuria itu lima tahun. Jadi seharusnya tidak ada perubahan mendadak tanpa proses dan alasan yang jelas,” tutupnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *