Dari manuskrip tersebut sangat jelas adanya perintah dari Sultan untuk melaksanakan kegiatan pawai atau arak-arakan pada bulan Rabiul Awal atau bulan Mulud pada sistem penanggalan Jawa. Setelah keruntuhan masa Kesultanan Banten, kegiatan pawai maulid tidak lagi di istana tapi menyebar di tengah masyarakat. Saat ini arak-arakan atau pawai pada peringatan Maulid oleh masyarakat dikenal dengan istilah panjang mulud.
Kegiatan pawai yang pada masa kesultanan berupa arak-arakan panji kebesaran kesultanan pun berubah menjadi arak-arakah sedekah makanan dan kudapan dari masyarakat. Kegiatan panjang mulud diisi membaca sirah nabawi dari kitab Barzanji dan dzikir-zikir.
Masuknya aliran tarekat dalam kegiatan maulid di Banten juga memberi pengaruh pada tradisi panjang mulud. Ada kelompok tarekat saat berzikir kalimat tauhid ‘laa ilaaha illallah’ hanya menyebut ‘hu’ yang merupakan singkatan dari ‘allahu’. Kata ‘hu’ itu kemudian berkembang di masyarakat Banten menjadi ‘lahu’. Kata ‘lahu” berarti sebagai wadah makanan dan ikan yang diarak dalam tradisi panjang mulud. Kata ‘lahu’ kemudian mengalami perubahan menjadi lahe/lehe. Sementara makanan yang berada di dalam lahe/lehe disebut sebagai nasi berkat.
Nasi berkat dalam tradisi panjang mulud ini dibagikan kepada para pedzikir atau masyarakat yang ikut ngeropok.
Tradisi panjang mulud pun kini di sebagian daerah mengalami perubahan. Isi lahe/lehe yang dahulu berupa makanan, lauk pauk, sambelan, bekakak, dan telur hias atau pentol kini juga mulai berubah. Isi panjang mulud kini bisa berupa bahan sembako, voucher pulsa, uang, ponsel, makanan instans, alat elektronik, dan sebagainya. (Yoyok)


