KITAINDONESIASATU.COM – Di tengah kian rapuhnya sistem penegakan hukum dan meluasnya praktik korupsi di tanah air, Prof. Dr. Mahfud MD melontarkan peringatan keras: negara tidak akan bertahan tanpa hukum yang adil dan ditegakkan tanpa pandang bulu. Pesan itu disampaikan Mahfud dalam Forum Meet The Leaders yang digelar Universitas Paramadina bertajuk “Lead With Law, Stand With Integrity: Break The Chain of Corruption in Indonesia”, Minggu (29/6/2025).
Acara yang digelar di lantai 45 Trinity Tower, Kampus Paramadina Kuningan, ini menjadi semacam panggung otokritik nasional. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu tidak sekadar memberi kuliah hukum, melainkan membongkar luka-luka sistemik bangsa—dari kebobrokan lembaga penegak hukum, pengkhianatan demokrasi, hingga wajah nyata oligarki ekonomi.
“Tanpa hukum, negara bisa lenyap. Tapi hukum yang tidak demokratis akan melahirkan tirani,” kata Mahfud, mengutip adagium klasik ubi societas ibi ius – di mana ada masyarakat, di situ ada hukum.
Mahfud memaparkan bagaimana demokrasi Indonesia merosot, bukan karena kekurangan aturan, melainkan karena hukum dijadikan alat kekuasaan. Dari praktik jual beli suara hingga pembusukan institusi penegak hukum, ia menyebut banyak gejala yang mengindikasikan Indonesia sedang bergerak mundur.
Rektor Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, membuka forum dengan nada yang tak kalah keras. “Negara tanpa hukum dan integritas, hanyalah bangunan kosong tanpa peradaban.” Ucapannya menjadi semacam peringatan dini: jika hukum hanya jadi ornamen demokrasi, maka rezim yang berdiri di atasnya akan rapuh dan mudah dibeli.
Turut hadir Omi Komaria Madjid, istri almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang memberi apresiasi pada Mahfud atas pemahamannya terhadap pemikiran sang suami. “Saya tidak menyangka, beliau begitu memahami gagasan-gagasan Cak Nur,” ucap Omi, nyaris emosional.

