News

Luhut Akui Bandara Khusus IMIP Keputusannya, Tegaskan Fasilitas untuk Investor Tak Langgar Aturan

×

Luhut Akui Bandara Khusus IMIP Keputusannya, Tegaskan Fasilitas untuk Investor Tak Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Luhut Akui Bandara Khusus IMIP Keputusannya, Tegaskan Fasilitas untuk Investor Tak Langgar Aturan
Luhut Akui Bandara Khusus IMIP Keputusannya, Tegaskan Fasilitas untuk Investor Tak Langgar Aturan

KITAINDONESIASATU.COM – Luhut Binsar Pandjaitan secara terbuka menyatakan bahwa pembangunan bandara khusus di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan keputusan yang ia ambil. Ia menilai fasilitas tersebut merupakan hal yang wajar diberikan kepada investor besar, selama tetap mengikuti ketentuan nasional. 

Sebelumnya, bandara IMIP menuai polemik karena dinilai beroperasi tanpa pengamanan memadai.

Luhut menjelaskan bahwa pengembangan kawasan industri Morowali telah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kemudian diresmikan pada masa Presiden Joko Widodo. 

Menurutnya, pemerintah sejak awal berkomitmen menghentikan praktik ekspor bahan mentah. 

Baca Juga  Biasanya Meliput, Kini Wartawan Bersihkan Sampah di Alun-alun Bogor

“Dari situlah lahir pemikiran bahwa Indonesia tidak boleh terus mengekspor bahan mentah,” ujarnya melalui Instagram pada 1 Desember 2025.

Ia mengungkapkan bahwa menarik investasi asing bukan perkara mudah. Luhut mempelajari kesiapan berbagai negara dari segi investasi, pasar, hingga teknologi, dan menemukan hanya sedikit negara yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan industri nasional. 

“Atas izin Presiden Joko Widodo, saya bertemu Perdana Menteri Li Keqiang untuk menyampaikan permintaan Indonesia agar Tiongkok dapat berinvestasi dalam pengembangan industri hilirisasi,” jelasnya.

Terkait masuknya investasi besar ke Morowali, Luhut menegaskan bahwa fasilitas bandara khusus tidak melanggar aturan apa pun. Ia menyebut praktik tersebut lazim dilakukan di banyak negara. 

Baca Juga  Ridwan Kamil Debat dengan Petugas Bandara Ngurah Rai, Protes Pembatalan Penerbangan

“Fasilitas ini lazim diberikan kepada investor sebagaimana dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” katanya. 

Menurutnya, investasi bernilai miliaran dolar dari perusahaan Tiongkok menjadi alasan pemberian fasilitas tersebut. “Jika mereka berinvestasi USD 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa bandara IMIP tidak diberi kewenangan sebagai bandara internasional. 

“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan,” tambahnya. 

Luhut membantah bahwa pemerintah pernah mengizinkan bandara Morowali atau Weda Bay beroperasi sebagai bandara internasional. 

Baca Juga  Fresh Graduate Bisa Ikut! Yogya Group Bandung dan sekitarnya Buka Loker 2 Posisi Sekaligus

“Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *