News

Lima Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Lima Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simkelpjrwakarta
istimewa

KITAINDONESIASATU. COM-Layanan Surat Izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 13 Oktober 2026.

  1. Parkiran samping Pengadilan Negeri Purwakarta  
  2. Parkiran Burger King Jl Veteran

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Tes psikologi (di lokasi)
  2. Tes kesehatan ( di Lokasi)
  3. Foto copy e-KTP (4 lembar)
  4. Foto copy kartu BPJS/JKN (2 lembar)
  5. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *