News

Layanan SIM Keliling Pandeglang Digelar di Dua Tempat

×

Layanan SIM Keliling Pandeglang Digelar di Dua Tempat

Sebarkan artikel ini
sim keliling
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM-Polres Pandeglang menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM.

Perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut, pemohon membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan asuransi Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM:

1. Fotocopy e-KTP yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Lokasi layanan SIM keliling Pandeglang hari Sabtu, 22 Agustus 2026:

  1. Pertigaan Mengger  (08.00-12.00)
  2. Alun alun Pandeglang (16.00-20.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *