KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Kulonprogo, DI Yogyakarta memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling wilayah lokasi strategis dan kantor Satpas hingga MPP.
Khusus untuk pelayanan SIM Keliling Polresta Kulonprogo telah ditetapkan secara terjadwal selama bulan ini di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Masyarakat bisa memanfaatkan waktu pelayanan SIM Keliling dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal yang sudah diatur oleh petugas.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C saja, sedang untuk SIM lain dan SIM baru tetap masih mengurus langsung ke kantor Satpas Polresta Sleman.
Perlu diingat SIM Keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.
Berikut jadwal dan lokasi perpanjangan SIM bulan November 2026:
📍 1. SATPAS 1450 POLRES KULONPROGO
Senin – Kamis – jam 08.00–13.00 WIB
Jumat – Sabtu – jam 08.00–11.00 WIB
📍 2. MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
Senin – Kamis – jam 08.00–13.00 WIB
📍 3. SIMENOR (SIM MALAM MENOREH)
Sabtu : jam 18.00–21.00 WIB
Lokasi : Depan Pemda Kulon Progo
📍 4. SIMMADE (SIM MASUK DESA)
Selasa – PJR Temon
Kamis – Kapanewon Nanggulan
Jam – 08.00–12.00 WIB
📲 Informasi lebih lanjut lebih lanjut:
WhatsApp: 0812-2791-6747
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP – 3 lembar
- Membawa foto copy SIM – 3 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Tes kesehatan Rp75.000
Tes psikologi Rp100.000. **



