Ia menambahkan, pihaknya menerima berbagai masukan terkait persoalan Hak Guna Bangunan (HGB), tanah sewa, dan ketidaksesuaian antara status lahan dengan penggunaan lahan saat ini.
Komisi II DPR RI pun berkomitmen untuk membantu mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan kementerian terkait.
“Karena tata kelola agraria bukan hanya soal bagaimana negara mengelola tanah, tapi juga bagaimana negara mampu mendistribusikan surplus ekonomi atas sumber daya alam dan menjamin kesejahteraan warganya,” tegas Aria Bima.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan agraria yang adil, efisien, dan berkelanjutan. (Nicko)


