KITAINDONESIASATU.COM – Upaya mengatasi kondisi darurat pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar pada Sabtu 23 November 2024 kemarin.
Selama kunjungannya, Menteri Hanif menyoroti situasi pengelolaan sampah yang dianggap mendesak untuk segera ditangani.
“Masalah sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 telah mengatur tentang pengelolaan sampah dan ini harus kita patuhi,” tegas Hanif, kepada kitaindonesiasatu.com.
Beliau menekankan perlunya langkah-langkah progresif dan institusional. “Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda,” ujar Hanif Faisol.
Hanif juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam pembentukan langkah strategis seperti bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah,” tambahnya.
Menteri Hanif juga memberikan apresiasi terhadap upaya Penjabat Wali Kota Pekanbaru, namun menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan tetap harus dilakukan. “Kami akan mendukung sepenuhnya, baik melalui pendanaan maupun kolaborasi lintas sektor. Namun, seluruh pemangku kepentingan harus serius. Jika ini tidak ditangani segera, konsekuensinya berat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat,” jelas Hanif.
Sebagai tindak lanjut, Hanif merencanakan rapat bersama tim pusat dan daerah untuk memastikan kerjasama dalam menyelesaikan masalah. Dengan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa, Pekanbaru menghasilkan timbulan sampah signifikan setiap harinya. Hanif menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Muara Fajar dan penertiban TPA liar di wilayah tersebut.
“Kami tidak mungkin menutup TPA yang ada, tetapi langkah evaluasi konkret harus segera dilakukan. Ini tanggung jawab kita bersama, dan kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” pungkasnya. (Nicko)


