“Termasuk data TMS dari masyarakat yang meninggal hari ini, itu semuanya juga sudah ditindaklanjuti, jadi posisinya insya Allah seluruh proses penetapan DPT yang hari ini sudah ditetapkan mengakomodir seluruh masyarakat yang memang harusnya masuk ke dalam DPT,” lanjutnya.
Ia menilai bahwa ada satu subtansi dari DPT yaitu orang yang memiliki hak pilih dia masuk dalam DPT dan orang yang tidak punya hak pilih maka dia tidak masuk dalam DPT.
“Semoga DPT yang ditetapkan hari ini benar-benar sudah mengakomodir hak pilih sebagai hak konstitusional warga masyarakat Garut, untuk kemudian nanti bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.
Sementara itu, Nurrodhin, Kepala Bakesbangpol Garut mengapresiasi kerja keras KPU dan menekankan pentingnya menjaga keamanan serta partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ia mengungkapkan ke depan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 akan memasuki masa-masa yang sangat krusial dan dinamis, mulai dari penetapan bakal calon menjadi calon, pengundian nomor urut, hingga nanti memasuki masa kampanye.
“Ayo kita sukseskan Pemilukada Tahun 2024, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas, dengan tingkat partisipasi yang tinggi, sehingga insya Allah akan menghadirkan pimpinan Kabupaten Garut yang akan datang yang betul-betul sangat diinginkan oleh warga masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Nurrodhin.
Rapat Pleno ini juga menandai penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota komisioner KPU Garut, dengan rincian DPT meliputi 42 kecamatan, 442 desa/kelurahan, dan 4.418 TPS. Jumlah pemilih laki-laki tercatat 1.023.858 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 981.310 orang. ***


