News

KPK Dukung Presiden Prabowo: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

×

KPK Dukung Presiden Prabowo: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Ist)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Ist)

Tantangan politik di DPR

Meski demikian, pengesahan RUU ini masih menghadapi tantangan politik di DPR.

Pemerintah terus berupaya menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai agenda prioritas legislatif melalui komunikasi intensif dengan partai politik dan pemangku kepentingan terkait.

Dengan adanya dukungan kuat dari Presiden Prabowo dan KPK, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan sehingga menjadi alat efektif dalam memerangi korupsi dan mengembalikan kekayaan negara yang selama ini dirugikan oleh praktik korupsi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *