KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan datang dari Kota Serang, Banten. Dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Serang masuk kategori zona merah dengan skor rendah, yakni 64,86 poin.
Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, menilai buruknya skor ini bukan karena lemahnya pencegahan korupsi, melainkan karena minimnya partisipasi responden. Dari target 2.105 pegawai Pemkot yang seharusnya mengisi kuesioner KPK, hanya sebagian kecil yang benar-benar ikut berpartisipasi.
“Upaya pencegahan sebenarnya sudah baik, tapi karena yang isi survei sedikit, jadinya nilai kita rendah,’’ ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pemkot Serang berjanji bakal all-out memperbaiki skor SPI tahun ini. Wachyu menegaskan akan mendorong semua pegawai untuk serius mengisi survei KPK via WhatsApp maupun email agar hasil lebih akurat.
Berdasarkan catatan KPK, Kota Serang termasuk salah satu dari tujuh daerah di Banten yang masuk zona merah. Hanya Kota Tangerang Selatan (76,25) dan Kota Tangerang (75,22) yang berhasil lolos dari jeratan skor rendah. (*)




