KITAINDONESIASATU.COM – Kabar duka menyelimuti wilayah Pasuruan setelah seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat menjadi korban tabrak lari.
Peristiwa nahas ini terjadi di jalan umum yang menghubungkan Pasuruan dengan Malang, tepatnya di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jumat 9 Mei 2025sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya melaju kencang dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan roda empat tersebut menabrak korban yang malang saat sedang menyeberang jalan.
Tabrak Lari, Korban Terpental 15 Meter
Dampak benturan yang keras membuat tubuh bocah tersebut terpental hingga sejauh 15 meter.
Tragisnya, korban menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian dengan luka parah yang diderita di bagian kepala dan punggung.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian pilu ini segera melaporkannya ke pihak berwajib di Polsek Wonorejo.
Titik terang dalam kasus ini muncul setelah beberapa waktu, di mana sopir mobil yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari tersebut akhirnya memiliki kesadaran untuk menyerahkan diri ke Polsek Wonorejo.
Langkah kooperatif dari pengemudi ini tentu akan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap secara jelas kronologi kejadian yang merenggut nyawa seorang pelajar sekolah dasar tersebut.
Saat ini, kasus kecelakaan maut ini tengah dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.


