KITAINDONESAISATU.COM-Anggota DPRD Pandeglang mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, Pandeglang, yang korbannya mencapai 12 orang.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, mengaku sangat menyesalkan atas adanya oknum calo yang memanfaatkan proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD Labuan, dengan tujuan mencari keuntungan secara pribadi.
Untuk itu, Udi minta kepada pihak terkait maupun penegak hukum, segera mengusut tuntas kasus tersebut. Karena banyak warga yang merasa dirugikan atas ulah oknum calon tersebut.
“Sangat disesalkan sekali atas kejadian ini dan harus segera diusut tuntas, terlebih para korban sudah melaporkan kepada kepolisian,” tegas Udi kepada wartawan, kemarin.
Bahkan Gubernur Banten Andra Soni sejak awal telah mewanti-wanti jangan ada titip menitip, percaloan, dan jangan sampai ada gratifikasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja atau nakes di RSUD Labuan.
“Apalagi ada sejumlah korban sudah ada yang setor dana kepada calo tenaga kerja. Kasus ini harus segera ada tindakan konkret dari pihak penegak hukum,” tegas Udi.
Udi memahami meski ketika bicara kewenangan itu ada di pihak Pemprov Banten, namun secara tidak langsung pihaknya akan menyampaikan informasi ini kepada Gubernur Banten. “Kami akan gali informasi lebih dalam lagi, hasilnya kami sampaikan langsung kepada Gubernur Banten,” ujarnya.
Korban kasus dugaan penipuan tenaga kerja RSUD Labuan yang melapor ke Polsek Labuan bertambah. Jika sebelumnya, Polsek Labuan menerima 7 orang warga yang melaporkan, selang satu hari kemudian, ada lagi sebanyak 5 orang warga yang melakukan laporan dengan kasus yang sama. Jadi, secara keseluruhan korban kasus dugaan penipuan oleh calo tenaga kerja sebanyak 12 orang.
Kapolsek Labuan, Kompol Waras Wahyudi, membenarkan, warga yang melapor kepada pihaknya, atas kasus dugaan penipuan oleh oknum calo tenaga kerja RSUD Labuan bertambah. “Iya, sekarang ada 12 orang yang melapor. Awalnya 7 orang kemudian bertambah lagi 5 orang,” ungkapnya.

