NewsDaerah

Polisi Garut Musnahkan 9 Botol Miras di Kerkof, Anak Muda Ditertibkan Saat Patroli Malam Jumat

×

Polisi Garut Musnahkan 9 Botol Miras di Kerkof, Anak Muda Ditertibkan Saat Patroli Malam Jumat

Sebarkan artikel ini
miras
Ilustrasi korban miras (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gara-gara razia miras Garut, kawasan Kerkof Kabupaten Garut mendadak heboh Jumat malam (24/4/2026).

Patroli rutin Sat Samapta Polres Garut berpapasan dengan aktivitas mencurigakan sekelompok anak muda yang sedang bertransaksi minuman keras.

Kasat Samapta AKP Ardiayanto, S.H., M.P., mengonfirmasi penertiban penjualan minuman keras ilegal kawasan Kerkof Garut April 2026 ini usai dihubungi media.

“Petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan sebanyak 9 botol minuman keras dari lokasi kejadian,” ujar Ardiayanto terkait razia miras Garut dikutip Sabtu 25 April 2026.

Tak hanya mengamankan barang bukti, patroli Sat Samapta Polres Garut juga memberikan pembinaan tegas kepada para pihak yang terlibat.

Sebagai langkah efek jera, seluruh miras hasil penertiban penjualan minuman keras ilegal kawasan Kerkof Garut April 2026 langsung dimusnahkan di tempat.

Polisi juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada. Setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dalam razia miras Garut wajib dilaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *