News

Komisi IX DPR Tekankan Perlunya Regulasi dan Anggaran Khusus untuk Stunting di NTT

×

Komisi IX DPR Tekankan Perlunya Regulasi dan Anggaran Khusus untuk Stunting di NTT

Sebarkan artikel ini
FotoJet 16 3
Perlu Regulasi dan Anggaran Khusus untuk Atasi Stunting di NTT

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk lebih serius dalam menangani penurunan angka stunting.

Menurutnya, perhatian Pemprov NTT terhadap masalah ini masih kurang.

“Jangan hanya mengandalkan dana desa karena dana desa memiliki skema dan tujuan yang berbeda, bukan khusus untuk penanganan stunting,” ujarnya seperti ditulis Parlementaria pada Jum’at, 15 November 2024.

Zainul berharap agar Pemerintah Daerah Provinsi NTT mengalokasikan dana yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan stunting.

Zainul Munasichin menekankan pentingnya memastikan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD Provinsi NTT untuk penanggulangan stunting, mengingat masalah ini masih menjadi isu nasional.

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan bahwa jika NTT ingin keluar dari daftar sepuluh provinsi dengan angka stunting tertinggi, maka perlu ada regulasi dan anggaran yang mendukung penurunan stunting.

Selain itu, Pemprov NTT juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk memiliki visi yang sama dalam menurunkan angka stunting, sehingga masalah ini dapat diatasi secara menyeluruh.

“Pemda Provinsi harus bekerjasama dengan kabupaten/kota dengan visi yang sama dalam penurunan stunting. Setelah itu, baru bisa meminta tambahan anggaran dari pusat untuk penurunan stunting,” katanya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *