KITAINDONESIASATU.COM -Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pendapatan Kota Medan (Bapenda) sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai sumber pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak pada tahun 2025.
“Kami mencurigai adanya kebocoran PAD dan perolehan pajak dari restoran serta hiburan yang belum optimal. Kami meminta agar dilakukan kajian ulang, dan kami yakin PAD akan meningkat. Selain itu, aplikasi yang digunakan selama ini perlu diperbaiki,” ujar Wakil Ketua Komisi III, T Bahrumsyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di gedung dewan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Bahrumsyah menilai bahwa masih ada potensi pajak restoran dan hiburan yang belum tergali dengan baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mengoptimalkan pemungutan pajak.
Selain itu, Bahrumsyah juga menyarankan agar data objek Wajib Pajak lebih transparan agar dapat diketahui mana yang sudah tercatat dengan baik. “Kami dari DPRD siap mendukung Bapenda dalam proses ini dan melakukan pengawasan,” katanya.
Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, yang memimpin rapat, juga mendorong Bapenda untuk lebih fokus pada peningkatan pajak dari sektor parkir. Selain itu, terkait pajak restoran di pusat perbelanjaan (mall), akan ada inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, bersama Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan perolehan PAD dari berbagai sektor objek pajak. Sutan berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan Komisi III agar PAD dapat tercapai dengan maksimal pada tahun 2025.
Bagi objek pajak yang diduga melakukan kecurangan, pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan pemeriksaan.

