KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas berbagai isu, mulai dari rencana strategis Kejagung untuk periode 2024-2029 hingga pengawasan internal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengatakan bahwa rapat kerja kali ini akan membahas empat topik utama terkait dengan Kejaksaan Agung.
“Pertama, kami akan membahas grand strategy atau garis besar Rencana Strategis Jaksa Agung untuk periode 2024-2029. Kedua, kami akan menyoroti penanganan kasus-kasus aktual yang sedang menjadi perhatian publik,” kata Rano dalam tayangan di TVR Parlemen Rabu, 13 November 2024.
Selain itu, Komisi III juga ingin mendalami mekanisme evaluasi serta rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir di Kejagung.
BACA JUGA: Magang di DPR, Ibas Ajak Mahasiswa Berkontribusi Nyata bagi Indonesia
Rano menambahkan bahwa Komisi III ingin mengetahui bagaimana pembagian karir bagi mereka yang berprestasi dan yang tidak.
Komisi III juga mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
Rano menjelaskan bahwa hal tersebut penting agar masyarakat memahami bagaimana pengawasan internal di tubuh Kejagung berjalan, terutama karena Kejagung terkenal dengan ketegasannya dalam menindak pelanggaran.
“Jaksa Agung dikenal tidak pandang bulu. Siapa pun yang bersalah, pasti akan dihukum,” ujar Rano.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkenalkan beberapa pejabat utama serta Kejaksaan Tinggi kepada anggota Komisi III DPR RI.
Jaksa Agung juga memaparkan kinerja Kejaksaan Agung di depan anggota Komisi III.- ***



Respon (1)