News

Komisi I DPR RI: Gabung dengan BRICS Harus Untungkan Kepentingan Nasional

×

Komisi I DPR RI: Gabung dengan BRICS Harus Untungkan Kepentingan Nasional

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 18
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto. (Foto: Oji/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai kepentingan nasional melalui diplomasi ekonomi, termasuk mempertimbangkan peluang Indonesia bergabung dengan BRICS.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, dalam diskusi bertajuk Menakar Untung Rugi Rencana Keikutsertaan Indonesia dalam BRICS yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta. Demikian dilaporkan Parlementaria pada Rabu, 20 November 2024.

“Sebagai pimpinan Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri, kami bertanggung jawab memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan luar negeri Indonesia,” ujar Anton.

Anton juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pengambilan kebijakan luar negeri.

Ia mengajak pakar, akademisi, dan intelektual untuk memberikan perspektif yang relevan, serta mendorong partisipasi anak muda dan mahasiswa yang tertarik pada politik global.

“Generasi muda perlu memahami bahwa setiap langkah pemerintah di arena politik internasional melibatkan banyak pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Anton juga mengajak untuk belajar dari keberhasilan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang mampu membawa Indonesia melewati krisis ekonomi global pada 2008 dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah saat ini dapat memanfaatkan peluang sekaligus mengantisipasi tantangan dalam proses bergabung dengan BRICS.

Menurutnya, Indonesia perlu memastikan keikutsertaan dalam organisasi tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional, khususnya di sektor ekonomi.- ***

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *