KITAINDONESIASATU.COM – Komika Dodit Mulyanto bikin heboh netizen Indonesia lewat postingan sosial medianya yang memberikan rekomendasi atau inspirasi kostum untuk merayakan Halloween terseram di tahun 2024.
Bukan nuansa hitam, taring seperti serigala, sayap kelelawar atau figur-fitur seram, Dodit justru memakai setelan ASN dan sepeda ontel tua sambil tersenyum lebar.
“Cocok untuk Kostum Halloween lebih serem resikonya” ungkap Dodit melalui akun X @Dodit_Mulyanto.
Dodit Mulyanto Kenakan Kostum Guru
Rupanya, kostum paling menakutkan yang dimaksud Dodit dalam unggahannya adalah menjadi seorang guru.
BACA JUGA : Mendikdasmen Tegaskan Guru Honorer Masih Diperlukan, Ini Alasannya
Netizen pun ramai-ramai berkomentar mendukung pernyataan komika tersebut. Menurut beberapa netizen, saat ini pekerjaan paling mengerikan di Konoha adalah profesi guru.
“Gajinya kecil, tugasnya membimbing dan mendidik, kalau ada masalah dengan murid malah bisa berujung kriminalisasi dan pemerasan oleh oknum orang tua. Saya guru, dan saya mengakui hal ini. Tekanan dari orang tua sekarang jauh lebih besar daripada di masa lalu!” tulis seorang netizen di Instagram @undercover.id.
“Saya juga guru, mohon doakan agar hal seperti ini tidak terjadi pada saya,” tambah lainnya.
Dukungan mengalir, termasuk sindiran kepada oknum orang tua yang terlalu memanjakan anak-anaknya dan malah membuat guru rentan menghadapi masalah hukum.
Nasib Guru di Indonesia
Kasus Supriyani (36), guru honorer kelas IB di SDN 4 Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi bukti nyata betapa rentannya posisi seorang guru, terutama guru honorer, dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini dimulai pada 25 April 2024, ketika Aipda Wibowo Hasyim, seorang anggota polisi sekaligus orang tua dari seorang siswa kelas 1 di SDN 4 Baito, melaporkan Supriyani atas dugaan penganiayaan ke Polsek Baito.
Aipda Wibowo menyatakan bahwa laporan diajukan setelah ibu dari sang siswa melihat bekas luka memar di paha anaknya.
Namun, Supriyani membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa ia tidak mengajar di kelas siswa tersebut dan tidak pernah berinteraksi langsung dengannya.
Guru honorer seperti Supriyani berjuang untuk memperbaiki status kepegawaian mereka dengan mengikuti rekrutmen Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdu Mu’ti, telah memberikan jaminan atas nasib Supriyani.
Setelah menjadi sorotan publik, pihak Kemdikdasmen mengangkat Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Supriyani diterima PPPK melalui jalur afirmasi, yang juga disepakati oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.


