KITAINDONESIASATU.COM- Upaya mengatasi krisis persampahan di wilayah Bogor dan Jawa Barat memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor resmi menyatukan langkah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu 3 Desember 2025, kemarin.
Kehadiran Bupati Bogor Rudy Susmanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjadi penegasan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat lintas daerah.
MoU tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat penanganan sampah perkotaan, terutama melalui penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu menghadirkan solusi permanen terhadap persoalan persampahan yang kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas urban.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyambut baik kolaborasi strategis ini. Ia menegaskan bahwa langkah bersama tersebut merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Rudy.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya kerja sama antardaerah dalam membangun sistem pengolahan sampah yang terpadu.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu wilayah saja, karena dampaknya saling berkaitan dan membutuhkan sinergi dalam penanganannya.
Penguatan kolaborasi ini sekaligus menjadi komitmen Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, dan Pemkot Bogor untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan ketahanan energi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kolaborasi tiga daerah tersebut diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Jawa Barat bahkan nasional.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menambahkan bahwa MoU ini merupakan inisiatif besar dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.
“Kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dengan langkah bersama ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi beban yang terus berulang, tetapi justru menjadi sumber energi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (Nicko)


