KITAINDONESIASATU.COM – Di tengah meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Indonesia Timur, langkah empatik jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan sisi kemanusiaan dari institusi kepolisian — bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung bagi mereka yang tersakiti.
Rombongan pejabat utama Polda NTT yang dipimpin Dirreskrimum Kombes Pol Patar Silalahi, didampingi Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, dan Dirbinmas Kombes Pol Sudartomo, mengunjungi kediaman Erna Verawati Tenis di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Erna merupakan korban TPPO yang direkrut melalui media sosial oleh perusahaan tanpa izin resmi untuk bekerja di Batam.
Selama dua bulan, ia tidak menerima gaji dan mengalami kekerasan fisik serta verbal. Kini, setelah kembali ke Kupang, ia berusaha bangkit dari trauma yang dialami.
Dalam kunjungan tersebut, Polda NTT memberikan tali asih dan dukungan psikologis melalui Biro SDM sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap korban.
“Kehadiran kami merupakan wujud nyata empati dan komitmen Polda NTT dalam program Zero TPPO,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

